TARAKAN | kawanbisnis.com – Kepala Dinas Kesehatan Kota Tarakan dr. Devi Ika Indriarti, M.Kes meluruskan informasi yang beredar di masyarakat terkait isu adanya wabah flu burung dan larangan membeli ayam di pasar tertentu.
Dinas Kesehatan menegaskan bahwa informasi yang sempat beredar luas tersebut tidak tepat dan berpotensi menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Devi menjelaskan, data yang beredar sebelumnya merupakan data internal yang bersifat laporan rutin, dan bukan merupakan informasi terkait adanya kasus flu burung di Kota Tarakan. Hingga saat ini, tidak terdapat indikasi adanya kasus flu burung yang memerlukan penanganan khusus sebagaimana yang disampaikan dalam isu yang beredar di masyarakat.
“Tarakan belum pernah ditemukan kasus flu burung, jadi kami juga kaget. Surat itu sebenarnya ditujukan kepada kepala puskesmas sebagai bentuk kewaspadaan dini,” jelasnya, Minggu (24/5/2026).
Pihak Dinas Kesehatan juga menegaskan bahwa tidak pernah mengeluarkan imbauan ataupun larangan kepada masyarakat untuk tidak membeli ayam di pasar tertentu. Oleh karena itu, masyarakat diminta untuk tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi kebenarannya.
Sebagai informasi, Kepala Dinas Kesehatan Kota Tarakan bersama Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan serta dokter hewan dari Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Tarakan menyampaikan hal tersebut dalam sebuah jumpa pers.
Melalui kesempatan tersebut, masyarakat diimbau untuk lebih bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi, serta memastikan sumber informasi yang diperoleh berasal dari instansi resmi dan dapat dipertanggungjawabkan.
Pemerintah Kota Tarakan melalui Dinas Kesehatan bersama instansi terkait akan terus melakukan pemantauan dan memberikan informasi yang akurat kepada masyarakat guna menjaga situasi tetap kondusif. (*)


