Dorong UMKM Naik Kelas, Pajak Pelaku Usaha Jadi Bagian Penting Pembangunan Daerah

3 Min Read
Sosialisasi Perpajakan, Ketenagakerjaan, Literasi Keuangan, dan Akses Permodalan bagi pelaku UMKM dan IKM, di Pendapa Kartini, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, Selasa (26/5/2026). Foto: dokumentasi

JEPARA | kawanbisnis.com – Pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (), dan Industri Kecil dan Menengah (IKM) merupakan elemen penting dalam pembangunan . Bukan hanya mengurangi angka pengangguran dan kemiskinan, keduanya jika mampu berkembang dan berkelanjutan juga dapat meningkatkan sektor daerah.

Bupati Jepara melalui Staf Ahli Bupati Bidang , , dan Pemerintahan, Samiadji menyampaikan, pelaku usaha perlu dibekali pemahaman mengenai regulasi perpajakan dan ketenagakerjaan, sekaligus memperkuat literasi keuangan agar usaha dapat berkembang secara berkelanjutan.

“Selain meningkatkan pemahaman dan kepatuhan terhadap regulasi, kegiatan ini juga bertujuan memfasilitasi akses permodalan bagi pelaku UMKM dan IKM, agar mampu berkembang dan semakin kompetitif,” katanya dalam Sosialisasi Perpajakan, Ketenagakerjaan, Literasi Keuangan, dan Akses Permodalan bagi pelaku UMKM dan IKM, di Pendapa Kartini, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, Selasa (26/5/2026).

Dia melanjutkan, dalam lima tahun kepemimpinan Bupati Jepara, pemerintah daerah berkomitmen mendorong UMKM agar terus berkembang dan naik kelas. Menurutnya, kontribusi pajak dari pelaku usaha juga menjadi bagian penting dalam mendukung pembangunan daerah.

Samiadji menegaskan, pentingnya pendataan UMKM yang sudah berkembang, agar pemerintah dapat mengetahui kondisi riil pelaku usaha di Jepara.

“Kita harus mengidentifikasi pelaku UMKM yang sudah naik kelas dan yang belum. Pelaku usaha bisa memberikan informasi agar pemerintah mengetahui perkembangan UMKM di Jepara, sehingga nantinya dukungan permodalan dapat diberikan secara tepat,” jelas Samiadji.

Dalam kesempatan itu, dia juga mendorong adanya fasilitasi pembuatan nomor induk berusaha (NIB) bagi pelaku usaha di sela kegiatan pelatihan UMKM. Menurutnya, pembuatan NIB dilakukan secara gratis dan perlu dipermudah, agar seluruh pelaku usaha memiliki legalitas usaha.

“Harapannya, Diskop UKM Nakertrans Jepara dapat memedomani kebijakan ini, sehingga para pelaku usaha mendapatkan izin usaha secara gratis dan lebih mudah,” tutupnya.

Senada, Sekretaris Dinas Koperasi, UKM, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Jepara, Subiyanto, mengatakan, kegiatan tersebut diharapkan mampu membuka peluang lebih luas bagi pelaku UMKM dan IKM, di tengah kondisi ekonomi yang penuh tantangan.

“Kita membuka peluang sebesar-besarnya bagi UMKM Jepara. Walaupun kondisi sekarang tidak baik-baik saja, semoga kegiatan seperti ini bisa membantu pelaku usaha IKM dan UMKM mendapatkan dukungan dan bantuan yang baik,” ujarnya. (*)

Share This Article