2 Min Read
Bupati Batang, M. Faiz Kurniawan di ruang kerjanya. Foto dokumentasi

BATANG | kawanbisnis.com – Bupati Batang menerapkan kebijakan agar Aparatur Sipil Negara (ASN) do lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batang membawa botol minuman pribadi atau tumbler.

Kebijakan itu diterapkan Faiz sebagai bagian dari upaya membangun budaya kerja yang lebih efisien sekaligus ramah lingkungan (mengurangi sampah plastik)..

Perubahan tersebut kini mulai diterapkan dalam berbagai agenda resmi di lingkungan . Sebelum rapat dimulai, pembawa acara atau protokol mengingatkan peserta agar memanfaatkan dispenser air minum yang telah disediakan di beberapa sudut ruangan untuk mengisi ulang tumbler masing-masing.

Faiz mengatakan, kebijakan tersebut tidak semata-mata bertujuan menghemat anggaran, tetapi juga menjadi langkah nyata mengurangi penggunaan plastik sekali pakai di lingkungan pemerintahan.

“Ini bagian dari efisiensi. Belanja yang saya lihat cukup besar selama ini adalah snack dan makan dalam setiap kegiatan,” katanya saat ditemui di Kantor Bupati Batang, Kabupaten Batang, Selasa (21/7/2026).

Menurut Faiz, budaya rapat sederhana seperti ini telah banyak diterapkan di berbagai negara. Dalam sejumlah pertemuan resmi, konsumsi yang disediakan umumnya cukup sederhana, sementara kebutuhan air minum dipenuhi melalui dispenser sehingga tidak lagi bergantung pada botol kemasan sekali pakai.

Ia berharap, kebiasaan membawa tumbler tidak hanya diterapkan saat rapat di lingkungan pemerintah , tetapi juga menjadi budaya baru di kalangan aparatur sipil negara dalam kehidupan sehari-hari.

Selain mendukung efisiensi belanja daerah, langkah tersebut diharapkan mampu menekan timbulan sampah plastik serta memperkuat komitmen Pemerintah Kabupaten Batang dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih hemat, efektif, dan berwawasan lingkungan. (*)

Share This Article