Kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers merupakan hak asasi manusia yang dilindungi oleh Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta prinsip-prinsip hak asasi manusia yang berlaku secara universal.

Sebagai media online Indonesia yang membahas bisnis, UMKM, ekonomi, teknologi, pendidikan, gaya hidup, travel, opini, dan informasi aktual, Kawan Bisnis menyadari bahwa kecepatan penyampaian informasi harus berjalan beriringan dengan akurasi, keberimbangan, independensi, dan tanggung jawab jurnalistik.

Pedoman Media Siber Kawan Bisnis menjadi dasar bagi pengelolaan konten yang diterbitkan melalui kawanbisnis.com. Pedoman ini disusun dengan mengacu pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik, serta Peraturan Dewan Pers Nomor 1/Peraturan-DP/III/2012 tentang Pedoman Pemberitaan Media Siber.

Tujuan pedoman ini adalah memastikan setiap informasi yang diterbitkan Kawan Bisnis memiliki nilai jurnalistik, dapat dipertanggungjawabkan, menghormati hak publik, serta tidak mengorbankan akurasi demi kecepatan maupun kepentingan optimasi mesin pencari.

1. Ruang Lingkup

Dalam pedoman ini:

Media Siber adalah media yang menggunakan internet sebagai sarana penyampaian informasi dan menjalankan kegiatan jurnalistik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta standar jurnalistik yang berlaku.

Isi Buatan Pengguna atau User Generated Content (UGC) adalah konten yang dibuat atau dikirim oleh pengguna, pembaca, atau pihak lain melalui fasilitas yang tersedia di Kawan Bisnis, termasuk komentar, artikel, opini, foto, video, tanggapan, maupun bentuk unggahan lainnya.

Pedoman ini berlaku terhadap seluruh konten jurnalistik dan aktivitas editorial yang berada di bawah pengelolaan Kawan Bisnis melalui kawanbisnis.com.

2. Verifikasi dan Keberimbangan Berita

Kawan Bisnis menempatkan akurasi sebagai prinsip utama dalam pemberitaan.

Pada prinsipnya, setiap berita harus melalui proses verifikasi sebelum diterbitkan. Informasi diperiksa berdasarkan sumber yang relevan, kredibel, kompeten, dokumen pendukung, data resmi, atau konfirmasi kepada pihak terkait sesuai kebutuhan jurnalistik.

Berita yang berpotensi merugikan pihak tertentu harus memberikan kesempatan kepada pihak tersebut untuk memberikan penjelasan, klarifikasi, atau tanggapan guna memenuhi prinsip akurasi dan keberimbangan.

Kawan Bisnis menerapkan prinsip jurnalistik antara lain:

  • Memeriksa kebenaran informasi sebelum publikasi.
  • Mengutamakan sumber yang jelas, kredibel, dan relevan.
  • Membedakan fakta, opini, analisis, dan materi promosi.
  • Menghindari opini yang menghakimi dalam pemberitaan.
  • Memberikan ruang konfirmasi kepada pihak yang diberitakan.
  • Menyajikan informasi secara proporsional dan sesuai konteks.
  • Melakukan pembaruan apabila terdapat perkembangan fakta setelah berita diterbitkan.

Dalam situasi tertentu ketika informasi memiliki kepentingan publik yang mendesak dan verifikasi terhadap pihak tertentu belum dapat diperoleh, Kawan Bisnis dapat menerbitkan informasi dengan tetap mengikuti ketentuan Pedoman Pemberitaan Media Siber serta memberikan keterangan bahwa proses verifikasi masih dilakukan.

Setelah verifikasi diperoleh, informasi tersebut akan diperbarui dan hasil verifikasi dicantumkan secara transparan.

3. Akurasi, Sumber, dan Transparansi Informasi

Setiap informasi yang diterbitkan Kawan Bisnis harus memiliki dasar yang dapat dipertanggungjawabkan.

Redaksi berupaya memastikan bahwa:

  • Nama, jabatan, lokasi, tanggal, angka, dan data penting telah diperiksa.
  • Kutipan tidak mengubah maksud pernyataan narasumber.
  • Informasi dari media lain diberikan atribusi yang layak.
  • Data statistik sebisa mungkin merujuk pada sumber resmi atau sumber primer.
  • Informasi yang belum dapat dipastikan tidak disajikan sebagai fakta.
  • Judul harus sesuai dengan substansi berita.
  • Foto, ilustrasi, dan video harus diberikan konteks yang memadai agar tidak menyesatkan pembaca.

Kawan Bisnis dapat menggunakan sumber anonim apabila terdapat alasan jurnalistik yang dapat dipertanggungjawabkan dan identitas sumber perlu dilindungi.

4. Isi Buatan Pengguna atau User Generated Content

Kawan Bisnis dapat menyediakan fasilitas bagi masyarakat untuk berpartisipasi melalui komentar, artikel opini, tanggapan, atau bentuk User Generated Content (UGC) lainnya.

Pengguna bertanggung jawab terhadap konten yang mereka kirimkan.

Pengguna dilarang mengirim atau mempublikasikan konten yang:

  • Mengandung fitnah atau tuduhan tanpa dasar.
  • Mengandung kebencian berdasarkan suku, agama, ras, atau antargolongan.
  • Bersifat diskriminatif.
  • Mengandung pornografi atau materi asusila yang melanggar hukum.
  • Menghasut kekerasan atau tindakan melawan hukum.
  • Melanggar privasi orang lain.
  • Melanggar hak cipta atau hak kekayaan intelektual.
  • Mengandung spam, penipuan, atau promosi yang menyesatkan.
  • Bertentangan dengan hukum yang berlaku di Indonesia.

Kawan Bisnis berhak melakukan moderasi, penyuntingan, penolakan, pembatasan, atau penghapusan terhadap UGC yang terbukti melanggar ketentuan tersebut.

Pengguna yang menemukan konten bermasalah dapat menghubungi redaksi melalui kontak resmi Kawan Bisnis.

5. Ralat, Koreksi, Pembaruan, dan Hak Jawab

Kawan Bisnis berkomitmen untuk memperbaiki kesalahan jurnalistik secara terbuka dan bertanggung jawab.

Apabila terdapat informasi yang keliru atau tidak akurat, redaksi dapat melakukan ralat, koreksi, atau pembaruan berita sesegera mungkin setelah kesalahan diketahui.

Koreksi tidak dilakukan secara diam-diam terhadap kesalahan yang bersifat substansial. Jika diperlukan, berita akan dilengkapi keterangan mengenai bagian yang telah diperbaiki atau diperbarui.

Ralat, koreksi, dan hak jawab akan ditautkan dengan berita terkait sesuai dengan ketentuan jurnalistik yang berlaku.

Hak Jawab

Setiap individu, organisasi, perusahaan, lembaga, atau pihak lain yang merasa dirugikan oleh pemberitaan Kawan Bisnis berhak mengajukan Hak Jawab.

Kawan Bisnis akan memberikan ruang bagi Hak Jawab secara proporsional sesuai ketentuan Undang-Undang Pers, Kode Etik Jurnalistik, dan pedoman yang ditetapkan Dewan Pers.

Pelayanan Hak Jawab tidak dipungut biaya.

Hak Koreksi

Pembaca dan pihak terkait juga dapat menyampaikan Hak Koreksi apabila menemukan kekeliruan informasi dalam pemberitaan.

Setiap laporan akan diperiksa oleh redaksi sebelum dilakukan perubahan atau koreksi.

6. Pencabutan Berita

Berita yang telah diterbitkan pada prinsipnya tidak dicabut semata-mata karena adanya permintaan atau tekanan dari pihak di luar redaksi.

Pencabutan berita hanya dapat dilakukan berdasarkan pertimbangan editorial dan jurnalistik yang dapat dipertanggungjawabkan serta mengikuti ketentuan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

Pencabutan dapat dipertimbangkan, antara lain, apabila berkaitan dengan:

  • Perlindungan anak.
  • Korban kekerasan seksual.
  • Kesusilaan.
  • Informasi yang dapat menimbulkan pengalaman traumatik serius bagi korban.
  • Kekeliruan substansial tertentu.
  • Pertimbangan khusus berdasarkan ketentuan Dewan Pers atau hukum yang berlaku.

Apabila suatu berita dicabut, Kawan Bisnis akan memberikan penjelasan secara transparan kepada pembaca sesuai kebutuhan.

7. Kebijakan Pengolahan Siaran Pers dan Rilis

Kawan Bisnis dapat menerima siaran pers atau rilis dari pemerintah, perusahaan, lembaga, organisasi, komunitas, maupun pihak lainnya.

Rilis yang diterima tidak otomatis diterbitkan dalam bentuk aslinya.

Redaksi berhak:

  • Memeriksa fakta dan konteks.
  • Memperbaiki struktur dan tata bahasa.
  • Menyederhanakan judul.
  • Menghapus pernyataan berlebihan atau tidak relevan.
  • Memeriksa data pendukung.
  • Menambahkan informasi dari sumber lain.
  • Menghubungi pihak terkait untuk memperoleh konfirmasi.
  • Menyesuaikan format dengan standar editorial Kawan Bisnis.

Penyuntingan tidak boleh mengubah fakta atau makna utama dari sumber asli secara menyesatkan.

Materi komersial, advertorial, sponsored content, atau kerja sama berbayar harus dapat dibedakan dari karya jurnalistik independen.

8. Perlindungan Privasi dan Identitas

Kawan Bisnis menghormati hak privasi narasumber, pembaca, serta pihak yang diberitakan.

Redaksi memberikan perhatian khusus terhadap pemberitaan yang melibatkan:

  • Anak di bawah umur.
  • Korban kekerasan seksual.
  • Korban tindak pidana tertentu.
  • Informasi kesehatan atau kehidupan pribadi yang tidak berkaitan dengan kepentingan publik.
  • Kasus sensitif yang dapat menimbulkan trauma atau kerugian bagi korban.

Identitas pihak yang menurut ketentuan hukum dan etika jurnalistik wajib dilindungi akan disamarkan.

Kawan Bisnis tidak akan mengungkap informasi pribadi semata-mata untuk menarik perhatian pembaca apabila informasi tersebut tidak memiliki relevansi dengan kepentingan publik.

9. Hak Cipta dan Atribusi

Kawan Bisnis menghormati hak cipta dan hak kekayaan intelektual.

Artikel, foto, video, infografis, dokumen, atau materi lain yang berasal dari pihak ketiga harus digunakan sesuai dengan ketentuan hukum dan diberikan atribusi yang layak apabila diperlukan.

Kawan Bisnis tidak membenarkan praktik plagiarisme.

Pihak lain yang mengutip pemberitaan Kawan Bisnis diharapkan mencantumkan Kawan Bisnis/kawanbisnis.com sebagai sumber dan memberikan tautan menuju artikel asli apabila publikasi dilakukan secara daring.

Penggunaan kembali seluruh isi artikel untuk tujuan komersial dapat memerlukan izin dari pengelola Kawan Bisnis.

10. Pemisahan Berita dan Iklan

Kawan Bisnis menjaga pemisahan yang jelas antara konten jurnalistik dan konten komersial.

Iklan, advertorial, sponsored content, atau bentuk kerja sama komersial lainnya harus disajikan dengan cara yang memungkinkan pembaca mengetahui bahwa materi tersebut merupakan konten komersial.

Materi iklan tidak boleh disamarkan sedemikian rupa sehingga pembaca menganggapnya sebagai berita independen.

Keberadaan hubungan komersial dengan suatu pihak tidak boleh digunakan untuk mengubah fakta dalam pemberitaan.

11. Penggunaan Teknologi, SEO, dan Kecerdasan Buatan

Kawan Bisnis memanfaatkan teknologi digital untuk membantu proses produksi dan distribusi informasi.

Optimasi mesin pencari atau Search Engine Optimization (SEO) dapat digunakan untuk membantu masyarakat menemukan informasi yang relevan melalui mesin pencari.

Namun, penerapan SEO tidak boleh mengorbankan standar jurnalistik.

Kawan Bisnis menerapkan prinsip berikut:

  • Judul harus mencerminkan isi berita.
  • Tidak menggunakan judul clickbait yang menyesatkan.
  • Tidak memasukkan kata kunci secara berlebihan.
  • Tidak membuat informasi palsu hanya untuk mengejar trafik.
  • Tidak mengubah fakta demi meningkatkan performa pencarian.
  • Mengutamakan manfaat dan kebutuhan informasi pembaca.

Penggunaan Kecerdasan Buatan

Teknologi Artificial Intelligence (AI) dapat digunakan sebagai alat bantu dalam aktivitas seperti riset awal, transkripsi, pengelompokan data, pemeriksaan tata bahasa, optimasi struktur konten, atau kebutuhan teknis lainnya.

AI tidak menggantikan tanggung jawab editorial manusia.

Informasi yang dihasilkan atau dibantu oleh teknologi AI harus melalui pemeriksaan manusia apabila digunakan dalam produk jurnalistik.

Redaksi dilarang dengan sengaja menerbitkan informasi hasil AI yang tidak terverifikasi, mengandung fakta palsu, kutipan fiktif, data rekaan, atau informasi yang tidak memiliki sumber yang dapat dipertanggungjawabkan.

Tanggung jawab akhir atas setiap konten yang diterbitkan tetap berada pada redaksi Kawan Bisnis.

12. Judul, Thumbnail, dan Konten Visual

Judul dan visual merupakan bagian dari informasi jurnalistik sehingga tidak boleh memberikan gambaran yang berbeda dari isi berita.

Kawan Bisnis berupaya memastikan:

  • Judul sesuai dengan substansi artikel.
  • Thumbnail tidak digunakan untuk memanipulasi konteks.
  • Foto diberikan keterangan dan sumber bila diperlukan.
  • Ilustrasi dibedakan dari foto dokumentasi apabila berpotensi menimbulkan kesalahpahaman.
  • Materi visual hasil manipulasi atau teknologi AI tidak disajikan sebagai dokumentasi faktual apabila dapat menyesatkan pembaca.

13. Independensi dan Konflik Kepentingan

Kawan Bisnis berupaya menjaga independensi redaksi dalam menentukan informasi yang layak diterbitkan.

Keputusan editorial tidak boleh ditentukan semata-mata oleh kepentingan pengiklan, sponsor, mitra bisnis, narasumber, atau pihak lain.

Apabila terdapat potensi konflik kepentingan yang secara material dapat memengaruhi pemahaman pembaca terhadap suatu konten, redaksi dapat memberikan penjelasan atau pengungkapan yang sesuai.

14. Pengaduan Pemberitaan

Pembaca, narasumber, maupun masyarakat dapat menyampaikan keberatan, permintaan koreksi, Hak Jawab, atau pengaduan terkait konten yang diterbitkan Kawan Bisnis.

Pengaduan sebaiknya mencantumkan:

  • Nama pihak yang mengajukan pengaduan.
  • Judul atau tautan artikel yang dipermasalahkan.
  • Bagian informasi yang dianggap tidak tepat.
  • Penjelasan mengenai keberatan.
  • Data atau bukti pendukung apabila tersedia.
  • Kontak yang dapat digunakan untuk proses klarifikasi.

Redaksi akan memeriksa setiap pengaduan berdasarkan fakta, data, standar jurnalistik, dan ketentuan yang berlaku.

15. Penyelesaian Sengketa Pers

Apabila terjadi sengketa terkait karya jurnalistik Kawan Bisnis, penyelesaian akan mengutamakan mekanisme sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, termasuk mekanisme Hak Jawab, Hak Koreksi, dan penyelesaian melalui Dewan Pers sesuai ketentuan yang berlaku.

Kawan Bisnis menghormati Dewan Pers sebagai lembaga yang memiliki fungsi dalam penyelesaian pengaduan masyarakat atas perkara yang berkaitan dengan pemberitaan pers.

16. Perubahan Pedoman Media Siber

Pedoman Media Siber Kawan Bisnis dapat diperbarui apabila terdapat perubahan regulasi, ketentuan Dewan Pers, perkembangan teknologi, maupun kebutuhan editorial.

Versi terbaru yang dipublikasikan melalui kawanbisnis.com menjadi pedoman yang berlaku bagi aktivitas editorial Kawan Bisnis.

17. Kontak Redaksi dan Pengaduan

Pertanyaan, koreksi, Hak Jawab, maupun pengaduan terkait pemberitaan Kawan Bisnis dapat disampaikan melalui:

Kawan Bisnis
Website: https://kawanbisnis.com/
Alamat: Jl. Nasional Blora – Cepu No. KM 86, Karangpace, Jepon, Kecamatan Jepon, Kabupaten Blora, Jawa Tengah 58261
WhatsApp: 089630003913

Setiap pengaduan akan ditangani secara profesional dengan mempertimbangkan substansi persoalan dan ketentuan jurnalistik yang berlaku.


Pedoman ini merupakan bagian dari komitmen Kawan Bisnis untuk membangun media online yang akurat, independen, transparan, berimbang, dan bertanggung jawab.

Melalui kawanbisnis.com, kami berupaya menghadirkan informasi yang bermanfaat bagi masyarakat Indonesia, khususnya mengenai bisnis, UMKM, ekonomi, teknologi, pendidikan, gaya hidup, travel, opini, serta perkembangan aktual lainnya, tanpa mengorbankan prinsip jurnalistik demi kecepatan, trafik, maupun kepentingan komersial.

Terakhir diperbarui: 20 Agustus 2026.