Yogyakarta | kawanbisnis.com – Gang Dronoharjo Suwongso RW 05 Kampung Mangkuyudan, Kemantren Mantrijeron, Kota Yogyakarta, salah satu wilayah yang sangat aktif dan sukses dalam pengelolaan lingkungan dan pertanian perkotaan (Urban Farming). Bukti sukses program tersebut berupa ‘Lorong Sayur’.
Ketua RW 5 Mangkuyudan Mantrijeron, Ganang Iwan Surya Yudha mengatakan, Kampung Mangkuyudan Mantrijeron, dikenal menonjol dengan penerapan biopori jumbo sebagai penampung sampah organik, yang membantu mengurangi sampah dari sumbernya.
“Hasil dari biopori jumbo tersebut diolah menjadi pupuk organik yang bermanfaat. Selain itu, warga Kampung Mangkuyudan juga memanfaatkan gang-gang kampung untuk budidaya sayuran (lorong sayur), sehingga kebutuhan sayur sehari-hari bisa dipetik langsung di sekitar rumah,” ujarnya, Kamis (14/5/2026)
Keberhasilan tersebut berhasil menarik perhatian Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal melakukan kunjungan pembelajaran praktik baik (Best Practice) pengelolaan sampah berbasis masyarakat ke wilayah Kecamatan Mantrijeron Kota Yogyakarta.
Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono, Sekretaris Daerah Kota Tegal, Agus Dwi Sulistyantono, secara langsung memimpin rombongan yang terdiri dari Asisten Sekda, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, Camat dan Lurah se-Kota Tegal, Ketua TP PKK Kecamatan dan Kelurahan se-Kota Tegal serta perwakilan pelaksana program Sistem Olah Sampah Makan Bergizi Gratis (Si Opah MBG) dari Puskesmas Margadana Kota Tegal.
Sementara Sumarsini, salah satu pegiat lorong sayur menceritakan bagaimana dirinya memulai gerakan ketahanan pangan yang sekaligus menjadi solusi permasalahan sampah.
Ia menggerakan Ibu-ibu sekitar untuk bersama-sama menanam sayuran di lingkungan, dengan tujuan untuk ketahanan pangan. Usaha tersebut berhasil menarik perhatian pemerintah hingga di tahun 2022, pihaknya mulai mendapat bantuan dari Dinas Pertanian Kota Yogyakarta.
Di akhir kunjungannya, Wali Kota Tegal berharap Kota Tegal dapat menyontoh Kampung Mangkuyudan Mantrijeron dalam pengelolaan sampah serta membuat ‘Lorong Sayur’ dengan memanfatkan gang-gang atau lorong di Kota Tegal untuk budidaya sayur.
Upaya tersebut juga sejalan dengan ikhtiar penguatan kapasitas aparatur wilayah di Kota Tegal dalam pengelolaan sampah berbasis masyarakat. (*)


