Pertumbuhan Ekonomi 7,99 Persen Tapi Tidak Merata, DPRD Minta Semua OPD di Kendal Punya Naskah Akademik

2 Min Read
Ketua Fraksi PPP DPRD Kabupaten Kendal, Abdul Syukur. Foto: rq/kawanbisnis.com

Semarang | kawanbismis.com – Ketua Fraksi PPP DPRD Kabupaten Kendal, Abdul Syukur meminta semua Organisasi Perangkat (OPD) harus memiliki naskah akademik untuk meningkatkan anggaran Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Ini yang kita gaungkan beberapa kali tapi pemerintah belum merespons dengan baik, yakni agar seluruh OPD pendapatan memiliki kajian akademis,” kata Syukur disela Musyawarah Cabang (Muscab) IX PPP Dapil Jateng I di hotel Pandanaran Semarang, Sabtu (2/5/2026).

Ia mengakui, pada tahun 2025 Kabupaten Kendal mencatatkan prestasi luar biasa dengan peningkatan PAD Rp17 triliun dan tercatat sebagai kabupaten dengan tingkat pertumbuhan tertinggi di , yakni sekitar 7,99%.

Namun, menurut Syukur, angka tersebut harus dikaji lebih lanjut karena masih tersentral di (KIK) atau Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).

“Tingkat pertumbuhan ekonomi tertinggi di Jawa Tengah, 7,99 persen. Tapi ini masih ini belum merata, masih tersentral di KEK sementara di daerah lain masih rendah,” ungkapnya.

Ia menyebut masyarakat yang jauh dari KEK masih mengeluh pada persoalan-persoalan ekonomi. “Masih kita lihat banyak masyarakat yang sambat, masih mengeluh soal perekonomian. Jadi ini kita masih mendorong agar ada pemerataan pertumbuhan ekonomi tidak hanya di kawasan KIK,” ungkapnya.

Wakil Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Kendal ini menilai naskah akademik tentang kajian potensi pendapatan daerah sangat penting untuk mendapatkan hasil yang lebih baik dan maksimal.

“Kajian potensi ini penting agar kami selaku anggota dewan yang mengawasi pemerintahan bisa mengetahui secara pasti targetnya berapa persen dari potensi yang ada,” jelasnya.

Ia mencontohkan, ada sektor parkir, dan sektor Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) atau galian C.

“Pertambangan atau MBLB itu kemarin hanya sekitar Rp1,8 miliar itu apa sudah sesuai dengan pajak MBLB gitu,” urainya.

Rendahnya pajak MBLB itu, lanjutnya, karena belum ada kajian akademis tentang potensi pendapatan pada sektor tersebut. Sementara di sektor parkir, ia mengakui belum jelas lokasi dan sistem e-retribusi belum diterapkan. (*)

Share This Article