Bulungan | kawanbisnis.com – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), H. Zainal Arifin Paliwang, menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, pekerja dan pengusaha dalam memperingati Hari Buruh Internasional (Mayday) 2026.
Zainal menyampaikan bahwa peringatan Mayday tahun ini mengusung tema ‘Kolaborasi Bersama Mewujudkan Kemajuan Industri dan Kesejahteraan Pekerja’, yang menekankan pentingnya kerja sama semua pihak dalam membangun ekosistem ketenagakerjaan yang sehat dan berkeadilan.
“Diperlukan sinergi yang kuat antara pemerintah, pekerja, dan pengusaha untuk menciptakan sistem ketenagakerjaan yang produktif dan adil,” kata Zainal dalam Diskusi Publik antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara dengan Kaum Buruh, di D-Kafetaria Coffee Jalan Lembasung, Jumat (1/5/2026).
Zainal juga memantik semangat slogan ‘Satu Tekad, Satu Tujuan, Sejahtera Bersama’ sebagai pengingat bahwa seluruh pihak memiliki tujuan yang sama, yaitu meningkatkan kesejahteraan pekerja sekaligus mendorong pertumbuhan industri yang berkelanjutan.
Menurutnya, pekerja merupakan aset utama dalam pembangunan daerah karena berperan penting dalam menggerakkan roda perekonomian.Pemprov Kaltara, lanjutnya, berkomitmen untuk memperkuat perlindungan tenaga kerja, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, serta menciptakan hubungan industrial yang harmonis.
Dalam kesempatan tersebut, ia juga menyoroti pentingnya pembangunan Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) di Kaltara. Usulan tersebut telah diajukan sejak 2022 kepada Mahkamah Agung.
“Kehadiran PHI sangat dibutuhkan agar penyelesaian persoalan ketenagakerjaan bisa lebih cepat dan efisien,” ujarnya
Zainal turut mengajak kaum buruh untuk mengedepankan dialog dalam menyampaikan aspirasi.
“Daripada di jalan, lebih baik kita duduk bersama, diskusi. Apa yang menjadi tuntutan saudara-saudara kita, pemerintah akan memfasilitasi dan mengawal,” tegasnya.Melalui kegiatan ini, diharapkan terbangun komunikasi yang baik antara pemerintah, pekerja, dan pengusaha guna mewujudkan kesejahteraan bersama di Bumi Benuanta. (*)


