Masuk Masa Pensiun, 51 ASN Pemkab Brebes Diingatkan Kesiapan Mental dan Finansial

3 Min Read
Ilustrasi AI masa pensiun masih tetap aktif dan produktif. Foto: Google Gemini

BREBES | kawanbisnis.com- Sebanyak 51 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Brebes memasuki masa purna tugas atau , terhitung mulai 1 Mei 2026.

Sekretaris (Sekda) Kabupaten Brebes Tahroni mengingatkan, kesiapan menjadi fondasi utama agar para ASN tetap mandiri dan sejahtera setelah tidak lagi menerima penghasilan penuh. Oleh karena itu, perencanaan keuangan idealnya telah dipersiapkan jauh sebelum masa pensiun tiba.

‘Minimal lima tahun sebelum pensiun, kita sudah menyiapkan dana cadangan agar tidak muncul kecemasan saat penghasilan berkurang,” jelasnya saat mewakili Paramitha Widya Kusuma dalam Penyerahan Surat Keputusan (SK) pensiun secara simbolis di Aula Kartini Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Brebes, Rabu (29/4/2026).

“Masa pensiun adalah awal perjalanan baru. Pengabdian tidak berhenti saat jabatan berakhir, tetapi berlanjut dalam bentuk yang berbeda di tengah masyarakat,” ujarnya.

Tahroni juga mengimbau, ASN untuk mengelola keuangan secara bijak, menghindari utang konsumtif, serta menyesuaikan pola hidup dengan kondisi finansial pasca-pensiun. Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga stabilitas ekonomi keluarga.

Terkait kesiapan mental, Tahroni mengajak para ASN untuk siap menghadapi perubahan dan tidak terjebak dalam kekhawatiran berlebihan, termasuk fenomena post-power syndrome. Oleh karena itu, menurutnya, kegiatan pembekalan dan serah terima SK pensiun secara simbolis menjadi upaya pemerintah daerah dalam memperkuat kesiapan batin para calon pensiunan.

“Saya menyampaikan ini berdasarkan pengalaman nyata. Persiapkan mental sebaik-baiknya, karena perjalanan hidup dan pengabdian di masyarakat masih panjang,” tutunya.

Selain itu, Tahroni tak lupa menegaskan bahwa masa pensiun bukanlah akhir dari pengabdian, melainkan babak baru kehidupan yang tetap dapat diisi dengan kontribusi positif bagi lingkungan sekitar.

Pemerintah Kabupaten Brebes berharap, melalui pembekalan ini para ASN yang memasuki masa purna tugas tetap berdaya, mandiri secara ekonomi, serta terus menebar manfaat di lingkungan tempat tinggal masing-masing.

Pada kesempatan tersebut, Sekda juga menyampaikan apresiasi atas dedikasi para ASN yang telah mengabdi selama puluhan tahun dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Pengabdian puluhan tahun adalah bukti nyata kontribusi bapak dan ibu dalam melayani masyarakat Brebes. Terima kasih atas dedikasi yang telah diberikan,” tuturnya

Kepala BKPSDMD Brebes Moh Syamsul Haris menyampaikan, dari 51 ASN yang menerima SK pensiun, sebanyak 38 orang merupakan tenaga kependidikan, 2 orang tenaga , 1 orang tenaga fungsional, serta 8 orang dari jabatan pelaksana.

“Terdapat dua pejabat eselon III yang turut memasuki masa purna tugas, yakni Sekretaris Dinas Perikanan Brebes Suranto dan Kepala Bidang Usaha Mikro dan Perdagangan Dinkopumdag Brebes Edi Supeno,” urainya.

Melalui momentum ini, masa purna tugas diharapkan menjadi titik awal transformasi peran ASN untuk tetap produktif, mandiri secara ekonomi, serta terus berkontribusi bagi masyarakat di sekitarnya. (*)

Share This Article